1. Klasifikasi Industri
Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku
menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut,
istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing).
Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua
kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan
komersial.
Karena
merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri
berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju
tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin
banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan
dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri
pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri
didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku,
tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan.
Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi
suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara
tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus
dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu
industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya:
industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil
kehutanan.
b. Industri nonekstraktif,
yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain.
Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan
industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang
lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga,
yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang.
Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja
berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri
biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya.
Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu
industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri
industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga
kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan
saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri
pengolahan rotan.
c. Industri sedang,
yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99
orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar,
tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan
memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi,
industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu
industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri
besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam
bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus,
dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer,
yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut
dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri
anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder,
yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya:
industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri
tekstil.
c. Industri tertier,
yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung,
melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu
kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan,
industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan
pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri
kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan,
yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil
pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM
(bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa,
yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri
transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan
suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry),
yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk,
terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang
pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku.
Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil,
industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri
gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry),
yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas.
Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku,
tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana
saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri
transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi
sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati
oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi,
industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat,
yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi
lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan
industri percetakan.
b. Industri ringan,
yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.
Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN),
yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau
pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan,
industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA),
yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri
pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture),
yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN
dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan
industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri
meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan
istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja,
industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara
pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor,
seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya.
Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi
sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan
keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih
terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi
cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga
kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri
mainan anak-anak.
c. Industri besar,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi
canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak
dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjataan.
11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain
pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian
industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/
I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
A. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri
Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar,
keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri
yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
B. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri
ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi
mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang
termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
C. Aneka Industri (AI)
Industri
ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang
kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah
sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
D. Industri Kecil (IK)
Industri
ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan
teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga,
misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan
perabotan dari tanah (gerabah).
E. Industri pariwisata
Industri
ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan
wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya:
pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan,
arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam
(misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan
kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).
2. CARA MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI DI INDONESIA
Manajemen Strategi Perusahaan- Perusahaan Indonesia Setiap masing-masing perusahaan di Indonesia meemproduksi beraneka ragam produk sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, mereka mempunyai visi dan misi untuk mengembangkan dan memajukan perusahaan mereka di Indonesia dan dimanca negara. Untuk meningkatkan daya saing ekspor produkproduk mereka, setiap perusahaan mempunyai manajemen strategis agar produkproduk mereka mempunyai daya saing ekspor yang berkualitas. Manajemen strategis yang ditempuh di antaranya
yaitu:
1. Strategi yang tepat untuk diterapkan adalah strategi bertahan dan memelihara yaitu dengan beberapa cara berikut ini :
a. Memberikan pelayanan (service) yang terbaik dan memuaskan untuk semua customer.
b. Penetrasi pasar, yang terdiri dari melakukan penyegaran terhadap brand image, penerapan format bisnis
waralaba, melakukan promosipromosi aktif dan mengembangkan pola kemitraan.
c. Pengembangan Produk, termasuk dalam strategi ini adalah meningkatkan kualitas produk dan layanan, terus melakukan modifikasi dan pencarian varian-varian produk.
d. Pengembangan karyawan yang tersusun atas strategi-strategi peningkatan keterampilan dan kemampuan karyawan dan pengembangan sistem reward.
2. Beberapa strategi manajemen yang dilakukan perusahaan dalam menjalin kegiatan produksi pasti akan terjadi beberapa hambatan maka perusahaan harus menghilangkan hambatanhambatan yang timbul, yaitu dengan
cara sebagai berikut:
a. Menghilangkan kekuatan (driver out far)
b. Mendukung dan menghargai pemikiran kreatif, meskipun ide-ide itu tidak diimpementasikan
c. Memperbaiki dan memperbaharui sistem pengukuran performasi.
yaitu:
1. Strategi yang tepat untuk diterapkan adalah strategi bertahan dan memelihara yaitu dengan beberapa cara berikut ini :
a. Memberikan pelayanan (service) yang terbaik dan memuaskan untuk semua customer.
b. Penetrasi pasar, yang terdiri dari melakukan penyegaran terhadap brand image, penerapan format bisnis
waralaba, melakukan promosipromosi aktif dan mengembangkan pola kemitraan.
c. Pengembangan Produk, termasuk dalam strategi ini adalah meningkatkan kualitas produk dan layanan, terus melakukan modifikasi dan pencarian varian-varian produk.
d. Pengembangan karyawan yang tersusun atas strategi-strategi peningkatan keterampilan dan kemampuan karyawan dan pengembangan sistem reward.
2. Beberapa strategi manajemen yang dilakukan perusahaan dalam menjalin kegiatan produksi pasti akan terjadi beberapa hambatan maka perusahaan harus menghilangkan hambatanhambatan yang timbul, yaitu dengan
cara sebagai berikut:
a. Menghilangkan kekuatan (driver out far)
b. Mendukung dan menghargai pemikiran kreatif, meskipun ide-ide itu tidak diimpementasikan
c. Memperbaiki dan memperbaharui sistem pengukuran performasi.
3. Langkah-langkah yang diambil perusahaan dalam menghadapi hambatanhambatan yang mungkin terjadi dalam perkembangan perjalanan perusahaan, yaitu:
a. Identifikasi hambatan yang ada Hambatan dapat menyangkut prosedur-prosedur internal, hubungan
dan perhatian terhadap customer, isu-isu yang berkaitan dengan masalah personalia, serta kultur perusahaan.
b. Mengategorikan hambatan yang ada Pada dasarnya hambatan yang ada dikategorikan dalam empat kelas,
yaitu:
1. Hambatan yang penting dan mendesak untuk dihilangkan.
2. Hambatan yang tidak penting namun mendesak untuk dihilangkan.
3. Hambatan yang penting namun tidak mendesak untuk dihilangkan.
4. Hambatan yang tidak penting dan tidak mendesak untuk dihilangkan.
4. Komunikasi
Komunikasi adalah perekat yang mengikat semua teknik, praktik, filosofi, dan alat-alat untuk kesuksesan pengembangan manajemen kualitas. Komunikasi dapat tertulis atau lisan.
5. Evaluasi terus-menerus
Evaluasi terus-menerus yang didasari pada umpan balik merupakan elemen penting untuk perbaikan terusmenerus dalam rangka mengembangkan manajemen kualitas. Faktor kunci yang perlu diperhatikan dalam memberikan umpan balik adalah informasi harus diterima tepat waktu oleh orang-.
INDUSTRI kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
Industri kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan, serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional.
Hingga saat ini tren pertumbuhan PDB di sub-sektor industri kreatif adalah sebesar 2,7% untuk arsitektur; 2,4% untuk desain; 2,6% untuk fesyen; 5,9% untuk film, video dan fotografi; 5,5% untuk kerajinan; 12,5% untuk layanan komputer dan piranti lunak; 0,6% untuk musik; -3,9% untuk pasar dan barang seni; -0,2% untuk penerbitan dan percetakan; 12% untuk periklanan; 14,9% untuk permainan interaktif; 7,2% untuk riset dan pengembangan; 6,6% untuk seni pertunjukan; dan 6% untuk televisi dan radio.
Pariwisata, budaya & warisan budaya, pemerintahan, investasi & keimigrasian, ekspor dan sumberdaya insani, seluruhnya merupakan sektor yang memberikan pengaruh terhadap brand negara. Demikian pula halnya dengan produk dan insan kreatif yang mengangkat budaya dan kearifan lokal yang dikemas secara apik sehingga dapat diterima di pasar internasional. Semakin baik ekspor produk industri kreatif Indonesia, menandakan kreatifitas bangsa Indonesia semakin diperhitungkan oleh dunia internasional.
Berbeda dengan industri yang bermodalkan bahan baku fiskal, industri kreatif bermodalkan ide-ide kreatif, talenta dan keterampilan, dimana ide-ide adalah sumberdaya yang selalu terbarukan.
Komunitas Hijau (perhemat bahan baku, perbanyak kerja). Intensifikasi desain memperlambat proses eksploitasi sumberdaya alam. Mendekatkan pekerja kreatif ke daerah suplai bahan baku (pedesaan) akan membantu memunculkan klaster-klaster produksi skala desa, ekonomi desa tumbuh dan mencegah terjadinya urbanisasi.
Inovasi & kreativitas. Kemandirian ide & gagasan. Saat ini registrasi paten asing jauh lebih banyak dibandingkan registrasi paten lokal. Dengan merangsang industri kreatif di Indonesia, kontribusi paten, hakcipta, merk dan desain lokal dapat ditingkatkan.
Penciptaan nilai baru. Inovasi tidak identik dengan penemuan ilmiah. Kreatifitas desain bisa dengan cara penggabungan (konvergensi) teknologi-teknologi yang telah ada sehingga melahirkan suatu ide yang baru. semua teknologi di dalam iPod berasal dari teknologi pihak ketiga. Namun Apple mampu mengintegrasikan menjadi produk baru dan memiliki nilai kegunaan baru.
Hemat Investasi dan waktu. Sektor desain hanya membutuhkan lebih sedikit investasi dan waktu pengembangan yang lebih singkat dibandingkan dengan investasi di sektor manufaktur. Rata-rata perusahaan di Korea mengeluarkan 400 juta won (429.830 USD) dalam membangun suatu teknologi baru, sedangkan proyek-proyek yang terkait dengan desain rata-rata hanya membutuhkan 20 juta won (21.492 USD) dengan waktu maksimum hanya 9 bulan.
Dampak sosial. Kualitas hidup. Pembangunan bermodalkan kreatifitas meningkatkan kualitas hidup (well being). Pekerja-pekerja kreatif didalam industri film, musik, permainan interaktif, layanan komputer dan piranti lunak, arsitek, riset dan pengembangan memiliki penghasilan diatas rata-rata penghasilan pekerja di sektor industri lain.
Peningkatan toleransi sosial. Konsentrasi pekerja-pekerja kreatif yang tinggi menandakan dinamika dan ekonomi yang sehat, menjadi magnet investasi dan peluang kerja yang lebih baik.
Peluang ekonomi kreatif :
A. perubahan perilaku pasar dan konsumen; pergaulan
dan gaya hidup semakin global dan pasar baru berbasis teknologi
informasi;
B. tumbuhnya era produksi non massal; daur hidup produk yang
semakin singkat mendorong lahirnya sistim produksi non-massal yang
kemudian justru sesuai dengan kebutuhan produksi di industri kreatif;
C.
porsi konsumsi produk dan jasa industri kreatif yang relatif besar di
negara G7; memberikan panduan pada Indonesia, bahwa produk yang di
ekspor harus terdesain dengan lebih baik, tidak bisa hanya berorientasi
pada fungsi dasar saja;
D. porsi pasar industri dalam negeri yang besar;
jumlah penduduk terbesar nomor 4 di dunia. Perilaku konsumsi masyarakat
yang tinggi harus diarahkan untuk mengkonsumsi produk-produk lokal;
E.
keragaman sosio-kultural Indonesia; keragaman sosio-kultural menjadi
sumber inspirasi yang tidak pernah kering. Industri kreatif mampu
memberi sentuhan yang lebih kontekstual dengan kehidupan di era modern.
Fakta-fakta yang dapat menjadi peluang bagi pelaku industri kreatif; 43% penduduk Indonesia adalah generasi muda (14-39 tahun), Generasi facebook; online dan aware dan anggotanya di seluruh dunia mencapai 150 juta, Lebih dari 13 jam video di upload setiap menit, Terdapat 4 milyar foto di Flickr dan 55% dari masyarakat dunia memiliki foto di Flickr, Pertumbuhan pengguna twitter 1.400% dari jan-feb 2009, Pengguna mobile phone di seluruh dunia mencapai 3,3 milyar.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2012 diperkirakan mencapai 100 juta (mobile + dekstop). Tahun 2009 pengguna facebook di Indonesia tumbuh 1.536,7%. Indonesia adalah negara ke-4 terbesar yang menggunakan facebook setelah US, UK dan Turki dengan jumlah total pengguna 14.681.580. perkembangan twitter di Indonesia adalah sebesar 2,34% atau menempati urutan ke 6 setelah AS, UK, Brazil, Kanada dan Australia.
Peluang ekonomi kreatif di pasar internasional; 50% dari belanja masyarakat (consumer spending) di negara-negara G7 berasal dari produk industri kreatif. Sedangkan belanja masyarakat meliputi 2/3 kontribusi GDP, sehingga dapat diperkirakan potensi pasar industri kreatif di negara-negara G7 sebesar 50%x2/3 GDP. Januari tahun 2000 perkiraan nilai ekonomi kreatif di dunia adalah sebesar 2,24 triliun USD dan tumbuh sebesar 5% pertahunnya. Jika diproyeksikan hingga tahun 2020 dengan tingkat pertumbuhan yang sama, maka nilai ekonomi kreatif ini akan mencapai 6,1 triliun USD. Berdasarkan World Bank, tahun 1999 GNP dunia mencapai sebesar 30,2 triliun USD sehingga ekonomi kreatif berkontribusi 7,3% terhadap ekonomi global.
Beberapa kota kreatif di Indonesia diantaranya adalah Jogja Never Ending Asia, Solo the Spirit of Java, Denpasar, Batam experience it, Enjoy Jakarta dan Bandung Emerging Creative City. Branding kota kreatif telah mampu mengangkat karakter kota sebagai daya tarik dan penggerak perekonomian.
Fokus pengembangan ekonomi kreatif Kemendag 2010-2014 dalam hal fasilitasi insan kreatif adalah berupa dukungan penciptaan creativepreneur, penciptaan jaringan pelaku kreatif di dalam maupun luar negeri, peningkatan kapasitas pelaku industri kreatif, komersialisasi dan pemasaran produk kreatif Indonesia. Sebagai Hub agency adalah koordinasi aktivitas antar instansi, konsistensi kebijakan dan implementasi. Sedangkan dalam public outreach adalah kajian, update dan benchmark industri kreatif; sosialisasi industri kreatif ke masyarakat; promosi industri kreatif nasional ke mancanegara.
Lima tahapan utama dalam pengembangan ekonomi kreatif yang dilakukan oleh Kemendag pada periode 2010-2014 adalah untuk pencapaian 5 tujuan utama, yaitu;
1. Good data and information (2010),
2. Well targeted development
(2011),
3. Creating domestic market, increase efficiency & productivity
of CI (2012),
4. Design excellence (2013),
5. Brand excellence (2014).
Tahun 2010 adalah meningkatkan kualitas dari informasi dan membagikan informasi mengenai industri kreatif. 2011 adalah perbaikan target fasilitasi pemerintah dan program-program pengembangan industri kreatif. 2012, menciptakan dan menstabilkan tingkat permintaan, meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha hingga mencapai tingkat tertinggi. 2013, pengembangan yang berkelanjutan dari desain dan inovasi yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan. 2014, menciptakan brand awareness dari produk industri kreatif Indonesia.
SUMBER: http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html
http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/128-maret-2011/1070--industri-kreatif-memberikan-kontribusi-signifikan-terhadap-pdb.html
http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/128-maret-2011/1070--industri-kreatif-memberikan-kontribusi-signifikan-terhadap-pdb.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar