Jumat, 01 Mei 2015

TUGAS 8

INDUSTRI

1.  Klasifikasi Industri

Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.
Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
            2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:


A. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.


B. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
C. Aneka Industri (AI)

Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
D. Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
E. Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).

2. CARA MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI DI INDONESIA 

Manajemen Strategi Perusahaan- Perusahaan Indonesia Setiap masing-masing perusahaan di Indonesia meemproduksi beraneka ragam produk sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, mereka mempunyai visi dan misi untuk mengembangkan dan memajukan perusahaan mereka di Indonesia dan dimanca negara. Untuk meningkatkan daya saing ekspor produkproduk mereka, setiap perusahaan mempunyai manajemen strategis agar produkproduk mereka mempunyai daya saing ekspor yang berkualitas. Manajemen strategis yang ditempuh di antaranya
yaitu:
1. Strategi yang tepat untuk diterapkan adalah strategi bertahan dan memelihara yaitu dengan beberapa cara berikut ini :
a. Memberikan pelayanan (service) yang terbaik dan memuaskan untuk semua customer.
b. Penetrasi pasar, yang terdiri dari melakukan penyegaran terhadap brand image, penerapan format bisnis
waralaba, melakukan promosipromosi aktif dan mengembangkan pola kemitraan.
c. Pengembangan Produk, termasuk dalam strategi ini adalah meningkatkan kualitas produk dan layanan, terus melakukan modifikasi dan pencarian varian-varian produk.
d. Pengembangan karyawan yang tersusun atas strategi-strategi peningkatan keterampilan dan kemampuan karyawan dan pengembangan sistem reward.
2. Beberapa strategi manajemen yang dilakukan perusahaan dalam menjalin kegiatan produksi pasti akan terjadi beberapa hambatan maka perusahaan harus menghilangkan hambatanhambatan yang timbul, yaitu dengan
cara sebagai berikut:
a. Menghilangkan kekuatan (driver out far)
b. Mendukung dan menghargai pemikiran kreatif, meskipun ide-ide itu tidak diimpementasikan
c. Memperbaiki dan memperbaharui sistem pengukuran performasi.

3. Langkah-langkah yang diambil perusahaan dalam menghadapi hambatanhambatan yang mungkin terjadi dalam perkembangan perjalanan perusahaan, yaitu:
a. Identifikasi hambatan yang ada Hambatan dapat menyangkut prosedur-prosedur internal, hubungan
dan perhatian terhadap customer, isu-isu yang berkaitan dengan masalah personalia, serta kultur perusahaan.
b. Mengategorikan hambatan yang ada Pada dasarnya hambatan yang ada dikategorikan dalam empat kelas,
yaitu:
     1. Hambatan yang penting dan mendesak untuk dihilangkan.
     2. Hambatan yang tidak penting namun mendesak untuk dihilangkan.
     3. Hambatan yang penting namun tidak mendesak untuk dihilangkan.
     4. Hambatan yang tidak penting dan tidak mendesak untuk dihilangkan.

4. Komunikasi
Komunikasi adalah perekat yang mengikat semua teknik, praktik, filosofi, dan alat-alat untuk kesuksesan pengembangan manajemen kualitas. Komunikasi dapat tertulis atau lisan.
5. Evaluasi terus-menerus
Evaluasi terus-menerus yang didasari pada umpan balik merupakan elemen penting untuk perbaikan terusmenerus dalam rangka mengembangkan manajemen kualitas. Faktor kunci yang perlu diperhatikan dalam memberikan umpan balik adalah informasi harus diterima tepat waktu oleh orang-.

3.  INDUSTRI KREATIF MEMBERIKAN KONTRIBUSI SIGNIFIKAN TERHADA PDB

         INDUSTRI kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.

         Industri kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan, serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional.

          Hingga saat ini tren pertumbuhan PDB di sub-sektor industri kreatif adalah sebesar 2,7% untuk arsitektur; 2,4% untuk desain; 2,6% untuk fesyen; 5,9% untuk film, video dan fotografi; 5,5% untuk kerajinan; 12,5% untuk layanan komputer dan piranti lunak; 0,6% untuk musik; -3,9% untuk pasar dan barang seni; -0,2% untuk penerbitan dan percetakan; 12% untuk periklanan; 14,9% untuk permainan interaktif; 7,2% untuk riset dan pengembangan; 6,6% untuk seni pertunjukan; dan 6% untuk televisi dan radio.

         Pariwisata, budaya & warisan budaya, pemerintahan, investasi & keimigrasian, ekspor dan sumberdaya insani, seluruhnya merupakan sektor yang memberikan pengaruh terhadap brand negara. Demikian pula halnya dengan produk dan insan kreatif yang mengangkat budaya dan kearifan lokal yang dikemas secara apik sehingga dapat diterima di pasar internasional. Semakin baik ekspor produk industri kreatif Indonesia, menandakan kreatifitas bangsa Indonesia semakin diperhitungkan oleh dunia internasional.

         Berbeda dengan industri yang bermodalkan bahan baku fiskal, industri kreatif bermodalkan ide-ide kreatif, talenta dan keterampilan, dimana ide-ide adalah sumberdaya yang selalu terbarukan.

         Komunitas Hijau (perhemat bahan baku, perbanyak kerja). Intensifikasi desain memperlambat proses eksploitasi sumberdaya alam. Mendekatkan pekerja kreatif ke daerah suplai bahan baku (pedesaan) akan membantu memunculkan klaster-klaster produksi  skala desa, ekonomi desa tumbuh dan mencegah terjadinya urbanisasi.

          Inovasi & kreativitas. Kemandirian ide & gagasan. Saat ini registrasi paten asing jauh lebih banyak dibandingkan registrasi paten lokal. Dengan merangsang industri kreatif di Indonesia, kontribusi paten, hakcipta, merk dan desain lokal dapat ditingkatkan.

         Penciptaan nilai baru. Inovasi tidak identik dengan penemuan ilmiah. Kreatifitas desain bisa dengan cara penggabungan (konvergensi) teknologi-teknologi yang telah ada sehingga melahirkan suatu ide yang baru. semua teknologi   di dalam iPod berasal dari teknologi pihak ketiga. Namun Apple mampu mengintegrasikan menjadi produk baru dan memiliki nilai kegunaan baru.

         Hemat Investasi dan waktu. Sektor desain hanya membutuhkan lebih sedikit investasi dan waktu pengembangan yang lebih singkat dibandingkan dengan investasi di sektor manufaktur. Rata-rata perusahaan di Korea mengeluarkan 400 juta won (429.830 USD) dalam membangun suatu teknologi baru, sedangkan proyek-proyek yang terkait dengan desain rata-rata hanya membutuhkan 20 juta won (21.492 USD) dengan waktu maksimum hanya 9 bulan.

         Dampak sosial. Kualitas hidup. Pembangunan bermodalkan kreatifitas meningkatkan kualitas hidup (well being). Pekerja-pekerja kreatif didalam industri film, musik, permainan interaktif, layanan komputer dan piranti lunak, arsitek, riset dan pengembangan memiliki penghasilan diatas rata-rata penghasilan pekerja di sektor industri lain.
Peningkatan toleransi sosial. Konsentrasi pekerja-pekerja kreatif yang tinggi menandakan dinamika dan ekonomi yang sehat, menjadi magnet investasi dan peluang kerja yang lebih baik.

         Peluang ekonomi kreatif : 
A. perubahan perilaku pasar dan konsumen; pergaulan dan gaya hidup semakin global dan pasar baru berbasis teknologi informasi; 
B. tumbuhnya era produksi non massal; daur hidup produk yang semakin singkat mendorong lahirnya sistim produksi non-massal yang kemudian justru sesuai dengan kebutuhan produksi di industri kreatif; 
C. porsi konsumsi produk dan jasa industri kreatif yang relatif besar di negara G7; memberikan panduan pada Indonesia, bahwa produk yang di ekspor harus terdesain dengan lebih baik, tidak bisa hanya berorientasi pada fungsi dasar saja; 
D. porsi pasar industri dalam negeri yang besar; jumlah penduduk terbesar nomor 4 di dunia. Perilaku konsumsi masyarakat yang tinggi harus diarahkan untuk mengkonsumsi produk-produk lokal; 
E. keragaman sosio-kultural Indonesia; keragaman sosio-kultural menjadi sumber inspirasi yang tidak pernah kering. Industri kreatif mampu memberi sentuhan yang lebih kontekstual dengan kehidupan di era modern.

         Fakta-fakta yang dapat menjadi peluang bagi pelaku industri kreatif; 43% penduduk Indonesia adalah generasi muda (14-39 tahun), Generasi facebook; online dan aware dan anggotanya di seluruh dunia mencapai 150 juta, Lebih dari 13 jam video di upload setiap menit, Terdapat 4 milyar foto di Flickr dan 55% dari masyarakat dunia memiliki foto di Flickr, Pertumbuhan pengguna twitter 1.400% dari jan-feb 2009, Pengguna mobile phone di seluruh dunia mencapai 3,3 milyar.

         Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2012 diperkirakan mencapai 100 juta (mobile + dekstop). Tahun 2009 pengguna facebook di Indonesia tumbuh 1.536,7%. Indonesia adalah negara ke-4 terbesar yang menggunakan facebook setelah US, UK dan Turki dengan jumlah total pengguna 14.681.580. perkembangan twitter di Indonesia adalah sebesar 2,34% atau menempati urutan ke 6 setelah AS, UK, Brazil, Kanada dan Australia.

         Peluang ekonomi kreatif di pasar internasional; 50% dari belanja masyarakat (consumer spending) di negara-negara G7 berasal dari produk industri kreatif. Sedangkan belanja masyarakat meliputi 2/3 kontribusi GDP, sehingga dapat diperkirakan potensi pasar industri kreatif di negara-negara G7 sebesar 50%x2/3 GDP. Januari tahun 2000 perkiraan nilai ekonomi kreatif di dunia adalah sebesar 2,24 triliun USD dan tumbuh sebesar 5% pertahunnya. Jika diproyeksikan hingga tahun 2020 dengan tingkat pertumbuhan yang sama, maka nilai ekonomi kreatif ini akan mencapai 6,1 triliun USD. Berdasarkan World Bank, tahun 1999 GNP dunia mencapai sebesar 30,2 triliun USD sehingga ekonomi kreatif berkontribusi 7,3% terhadap ekonomi global.

         Beberapa kota kreatif di Indonesia diantaranya adalah Jogja Never Ending Asia, Solo the Spirit of Java, Denpasar, Batam experience it, Enjoy Jakarta dan Bandung Emerging Creative City. Branding kota kreatif telah mampu mengangkat karakter kota sebagai daya tarik dan penggerak perekonomian.

         Fokus pengembangan ekonomi kreatif Kemendag 2010-2014 dalam hal fasilitasi insan kreatif adalah berupa dukungan penciptaan creativepreneur, penciptaan jaringan pelaku kreatif di dalam maupun luar negeri, peningkatan kapasitas pelaku industri kreatif, komersialisasi dan pemasaran produk kreatif Indonesia. Sebagai Hub agency adalah koordinasi aktivitas antar instansi, konsistensi kebijakan dan implementasi. Sedangkan dalam public outreach adalah kajian, update dan benchmark industri kreatif; sosialisasi industri kreatif ke masyarakat; promosi industri kreatif nasional ke mancanegara.

         Lima tahapan utama dalam pengembangan ekonomi kreatif yang dilakukan oleh Kemendag pada periode 2010-2014 adalah untuk pencapaian 5 tujuan utama, yaitu; 
1.   Good data and information (2010),
2.   Well targeted development (2011), 
3.   Creating domestic market, increase efficiency & productivity of CI (2012), 
4.   Design excellence (2013), 
5.   Brand excellence (2014).

         Tahun 2010 adalah meningkatkan kualitas dari informasi dan membagikan informasi mengenai industri kreatif. 2011 adalah perbaikan target fasilitasi pemerintah dan program-program pengembangan industri kreatif. 2012, menciptakan dan menstabilkan tingkat permintaan, meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha hingga mencapai tingkat tertinggi. 2013, pengembangan yang berkelanjutan dari desain dan inovasi yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan. 2014, menciptakan brand awareness dari produk industri kreatif Indonesia.



SUMBER: http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html
http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/128-maret-2011/1070--industri-kreatif-memberikan-kontribusi-signifikan-terhadap-pdb.html 

TUGAS 7

1.  PENGERTIAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

          Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.

         Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.

Pada dasarnya perdagangan antar negara meliputi 2 hal:
1. ekspor
2. impor

Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri.
Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.

Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.

2.  HAMBATAN DALAM PEMBANGUNAN ANTAR NEGARA

A.    Hamabatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
1.         Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
2.        Tarif spesifik
    Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tariff terhdapa komditi import adala sebagai berikut :
A.      Tidak adanya tarif menjdaikan komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
B.       Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.
B.    Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
C.    Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
D.    Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

3. ALASAN PEMERINTAH MENERAPKAN HAMBATAN PERDAGANGAN

Banyak alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan, diantaranya adalah :
          Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli komoditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran.
          Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu “dewasa”. Hal ini perlu dilakukan mengingat seringkali di negara berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tarif atau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut
          Tarif dan Quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di dalam negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak, seperti produsen, karyawannya, termasuk konsumen. Dengan hadirnya produk sejenis luar negeri dikhawatirkan akan merusak kondisi tersebut karena dalam jangka waktu tertentu industri dalam negeri akan menghadapi persaingan yang semakin berat sehingga dimungkinkan terjadi kemunduran perusahaan, yang berarti kemunduran kemakmuran pihak-pihak yang terkait. Untuk mengantisipasi keadaan ini, maka digunakanlah kebijaksanaan tarif dan quota ini.
          Adapun dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara ) digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri dalam negeri (pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan peningkatan penjualan yang sangat besar.
         Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme, dan keamanan internasional. Bagi negara yang terkena saknsi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.


Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Hambatan_perdagangan
                http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab6-peran_sektor_luar_negeri_pada_perekonomian_indonesia.pdf

TUGAS 6

1.  PERTUMBUHAN EKONOMI YANG TINGGI NEGARA DAPAT DIKATAKAN MAKMUR

          Kemakmuran suatu Negara dapat dilihat dari pendapatan nasional. Pendapatan nasional dipergunakan untuk menentukan laju tingkat perkembangan ekonomi , mengukur keberhasialan suatu Negara, dan membandingkan tingkat kesejahteraan rakyat. Untuk meng hitung pendapatan nasional dapat digunakan beberapa pendekatan yaitu GDP (gross domestic product), GNP (gross national product), dan NI (natiobal income). Selain itu juga ada pendapatan nasional perkapita yang merupakan hasil bagi GDP dan GNP dengan jumlah penduduk , pendapatan nasional perkapita ini digunakan sebagai indicator akhir dalam melihat kemajuan suatu Negara.
          Kemiskinan merupakan salah satu faktor yang harus dilihat, apakah tingkat kemiskinan pada Negara tersebut tinggi atau rendah ?. karena jika banyaknya jumlah orang miskin di bandingkan dengan orang kaya , maka dapat di pastikan Negara tersebut belum makmur . untuk itu perlu diadakannya pemerataan di dalam suatu Negara . beberapa ahli mengemukakan ada beberapa kriteria garis kemisikinan yaitu konsumsi beras perkapita , tingkat ekuivalen beras perorang, kebutuhan gizi minimum seseorang, pendapatan minimum perkapita, pengeluaran perkapita.
          Selain itu yang perlu dilihat adalah angka pengangguran , angka pengangguran yang tinggi memperlihat kan sedikitnya kualitas SDM suatu Negara untuk membangun perekonomian suatu Negara dan begitu pula sebaliknya. Ada beberapa jenis pengangguran berdasarkan usia kerja yaitu pengangguran diluar usia kerja dan pengangguran usia kerja Pengangguran juga menyebabkan beban kepada tenaga kerja produktif semakin berat, disamping itu secara social tingkat pengangguran yang tinggi mempengaruhi angka kriminalitas di dalam Negara tersebut. Secara umum tidak ada satupun Negara yang berhasil membebaskan negaranya 100% dari pengangguran , namun suatu Negara yang makmur , adalah Negara yg dapat menyisakan pengangguran hanya untuk mereka yang memang terpaksa atau belum dapat bekerja.
Selain pendapatan nasional, kemiskinan dan pengangguran, ada faktor-faktor lain yang mengukur kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara yakni jumlah penduduk, kualitas pendidikan, pemukiman , kesehatan dan keamanan.
          Sehingga dapat di simpulkan bahwa kemakmuran suatu Negara dapat dilihat dari pendapatan nasional yang diterima Negara , akan tetapi pendapatan nasional yang besar belum menentukan kemakmuran suatu Negara tanpa melihat kondisi ekonomi masyarakat atau penduduk Negara tersebut. Karena suatu Negara dapat dikatakan makmur apabila dapat mengatasi masalah ekonomi Negara dan masyarakatnya yang berhubungan dengan pendapatan nasional, kemiskinan, serta penggangguran.

2.  PERTUMBUHAN PENDUDUK MENJADI MASALAH DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DI NEGARA BERKEMBANG

- : Kemiskinan
Kemiskinan merupakan perwujudan keadaan serta kekurangan. Setiap negara memilik ukuran batas kemiskinan yang berbeda dengan negara lain. Pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius dalam menanggulangi masalah kemiskinan yang dialami masyarakat. Dari tahun ke tahun pemerintah terus berupaya menurunkan jumlah dan persentase penduduk miskin dengan berbagai cara, antara lain subsidi silang. Subsidi silang yang dilakukan pemerintah yaitu dengan menetapkan harga BBM untuk minyak tanah lebih rendah daripada bensin. Subsidi untuk bensin  sedikit demi sedikit dikurangi dan nantinya dihilangkan sama sekali. Subsidi untuk minyak tanah masih dipertahankan agar masyarakat berpenghasilan rendah mampu membeli minyak tanah.
 - :  Keterbelakangan
Masalah keterbelakangan sangat berhubungan dengan masalah kualitas sumber daya manusia. Disamping itu, masalah keterlebakangan sangat erat hubungannya dengan rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan kesehatan, kurang terpeliharanya fasilatas-fasilitas umum, dan rendahnya disiplin masyarakat.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, pemerintahan Indonesia berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, misalnya dengan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Persentase alokasi dana untuk pendidikan pada anggaran APBN setiap tahunnya ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan untuk membantu sekolah yang kekurangan sarana dan prasarana belajar, seperti gedung sekolah yang rusak, buku-buku pelajaran yang kurang dan murid-murid yang memerlukan bantuan biaya sekolah.
 - :  Pengangguran
Masalah lain yang dihadapi negara berkembang dalam pembangunan ekonomi adalah masalah keterbatasan lapangan pekerjaan. Masalah pengangguran  timbul karena ada ketimpangan antara jumlah angkatan kerja dan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Hal ini biasa terjadi karena negara yang bersangkutan sedang mengalami masa transisi perubahan struktur ekonomi dari negara agraris menjadi negara industry. Akibatnya angkatan
 kerja yang tersedia berada di sector agraris, sedangkan lapangan pekerjaan yang tersedia menuntut keahlian di sector industry.
Negara berkembang memiliki pertumbuhan penduduk lebih cepat daripada pertumbuhan kesempatan kerja. Untuk mengatasi masalah pengangguran, pemerintahan melakukan pelatihan kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia. Pelatihan kerja biasanya diselenggarakan oleh balai latihan kerja (BLK). Melalui program ini  diharapkan peserta pelatihan dapat mengembangkan bakat dan keahlian untuk bekerja atau bahkan membuka usaha sendiri.
 - :  Kekurangan Modal
Kekurangan modal adalah satu cirri setiap negara yang sedang mengalami proses pembangunan ekonomi. Kekurangan modal tidak hanya menghambat percepatan pembangunan, tetapi juga  menyebabkan kesukaran negara tersebut keluar dari kemiskinan.
Perkembangan zaman dan modernisasi perekonomian memerlukan modal yang besar. Negara berkembang mengalami kesulitan yang sama, yaitu kekurangan modal. Hal ini disebabkan tingkat tabungan dan tingkat pembentukan modal yang rendah.
Untuk mengatasi kekurangan modal, pemerintah menarik investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Misalnya BUMN menawarkan saham kepada investor agar bersedia bekerjasama. Dengan meningkatkan investasi, diharapkan tabungan permintahan juga meningkat. Jika tabungan pemerintah meningkat, modal yang dikumpulkan pun akan lebih banyak.
 - : Ketidakmerataan hasil pembangunan
Masalah lain yang dihadapi negara berkembang adalah melaksanakan pembangunan ekonomi adalah masalah pemerataan pendapatan. Contohnya di Indonesia, perekonomian terkonsentrasi di kota-kota besar, terutama di pulau jawa. Sementara itu, dilihat dari hak penguasaan sector industry, perekonomian didominasi oleh kurang lebih 200 konglomerat. Hal ini disebabkan sistem perekonomian yang terlau terpusat kepada negara sehingga potensi daerah kurang diperhatikan.
Melalui perubahan sistem perundang-undangan pemerintah Indonesia mulai memperbaiki sistem perekonomian negara. Sistem perundang-undangan yang memihak praktik monopoli mulai dihapus. Di samping itu, untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, diberlakukan undang-undang otonomi daerah. Daerah diberi kebebasan untuk mengembangkan potensi dan pemerintah pusat tidak lagi terlalu campur tangan dalam urusan rumah tangga pemerintah  daerah.
 
3.  SIFAT-SIFAT PERTUMBUHAN EKONOMI & FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
 
 Beberapa factor penting yang dianggap berpengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi suatu Negara diantaranya adalah:

  • Tanah Dan Kekayaan Alam
Factor Tanah dan kekayaan alam merupakan factor yang dapat dengan mudah digunakan untuk mengembangkan perekonomian suatu Negara. Negara dengan kekayaan alam yang tinggi dan memiliki nilai ekonomi tinggi akan lebih mudah mengembangan perekonomiannya dibanding dengan Negara yang kurang memeiliki kekayaan alam.
Sumber alam atau kekayaan alam dapat menarik investor untuk membangun sejumlah industri.  Nilai ekonomi dari kegiatan produksi pengolahan kekayaan alam ini dapat menjadi basis pengembangan perekonomian jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi beberapa Negara Asian dimulai dari sector pertambangan minyak bumi.
Namun demikian, perkembangan ekonomi suatu Negara tidaklah berarti sangat bergantung pada factor tanah dan kekayaan alam.  Beberapa Negara justru apat berkembang perekonomiannya bukan dari sector pertambangannya. Negara Jepang dan Belanda merupakan contoh Negara yang dapat tumbuh walaupun tidak memiliki kekayaan alam yang cukup namun dapat berkembang dengan pesat.
  • Mutu Tenaga Kerja Dan Penduduk
Mutu tenaga kerja dan masyarakat suatu Negara merupakan salah satu factor penting yang mempengaruhi lau pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh tenaga kerja dan penduduk akam mampu meningkatkan produktivitas  yang tinggi. Tingkat produksi akan bertambah tinggi.
Selain itu, Jumlah penduduk  juga akan mempengaruhi cakupan pangsa pasar menjadi lebih luas. Jumlah penduduk yang lebih banyak akan mendorong meningkatkan sisi permintaan. Peningkatan sisi penawaran akan mendorong pengusaha untuk meningkatkan produksinya.
Dengan demikian peningkatan mutu tenaga kerja dan jumlah penduduk akan menciptakan dorongan terhadap pertambahan produksi nasional dan tingkat kegiatan ekonomi.
  • Barang Modal Dan Tingkat Teknologi
Barang modal menjadi penting dalam perkembangan ekonomi karena dengan barang modalah sebagian produk dari berbagai industry  dihasilkan. Barang modal dapat mempertinggi efisiensi pertumbuhan ekonomi. Jumlah barang modal akan menentukan jumlah produk yang akan dihasilkan.  Semakin bertambah barang modal semakin tinggi produksi yang dihasilkan dalam  suatu perekonomian
Selain itu, Kemajuan teknologi juga memberikan peran yang sangat penting dalam memproduksi barang atau produk  secara efisien. Sejumlah Negara dapat meningkatkan perekonomiannya terutama disebabkan oleh kemajuan teknologinya.  Teknologi memberikan beberapa pengaruh positif  yang dapat mempercepat pertumbuhan  ekonomi suatu Negara. Teknologi mampu mempertinggi efisiensi suatu produksi, mampu menciptakan barang modal baru, dan mampu menghasilkan barang dengan mutu tinggi yang bernilai ekonomi tinggi.
  • Sistem Sosial Dan Sikap Masyarakat
Dibeberapa Negara berkembang, system social dan sikap masyarakat menjadi penghambat perkembangan ekonomi yang cukup serius. Beberapa Kebiasaan atau adat istiadat yang secara tradisional dianut oleh masyarakatnya menolak untuk menggunakan cara atau alat produksi yang lebih produktif dan efisien. Masyarakat lebih menyukai menggunakan peralatan yang tidak produktif atau tidak efisien. Pada masyarakat demikian akan sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Namun demikian, beberapa Negara memiliki masyarakat dengan sikap yang dapat memberikan dorongan yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat Pada Masyarakat yang memiliki sikap hemat, dan menabungkan uangnya untuk investasi. Diketahui bahwa investasi memiliki korelasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
 
 
 
 
 
 
SUMBER : http://negaraberkembangdanmaju.blogspot.com/2013/02/v-behaviorurldefaultvmlo.html 
              http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/faktor-yang-mempengaruhi-pertumbuhan-ekonomi/